Cara Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar Telkomsel, Indosat, XL

Cara Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar Telkomsel, Indosat, XL - Hallo sahabat Another Stuff, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cara Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar Telkomsel, Indosat, XL, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel cara, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cara Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar Telkomsel, Indosat, XL
link : Cara Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar Telkomsel, Indosat, XL

Baca juga


Cara Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar Telkomsel, Indosat, XL

Cara Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar Telkomsel, Indosat, XL - Saya mengfungsikan kartu prabayar dari Telkomsel dan Indosat, terhadap tanggal 13 Oktober 2017 aku beroleh SMS dari KOMINFO ke nomor Im3 untuk registrasi lagi kartu prabayar. Mulanya aku tidak menanggapi SMS tersebut, aku kira ini sms iseng atau penipuan. Pada 26 Oktober 2017 aku beroleh sms dari KOMINFO ke nomor simpati untuk registrasi lagi kartu prabayar.

Setelah beroleh SMS ke dua dari KOMINFO supaya registrasi lagi aku merasa mencari informasi lain berkenaan SMS tersebut. Dari berita di tv dan sarana online ternyata memang benar bahwa kami kudu registrasi lagi kartu prabayar.

Berdasarkan SMS yang aku terima dari KOMINFO kami kudu daftar lagi kartu prabayar per 31 Oktober 2017 dengan validasi No Induk Kependudukan (NIK) dan No Kartu Keluarga (NomerKK). Menurut aku ini langkah yang baik dari Pemerintah untuk melindungi warganya. Saya sendiri sering mengalami penyalahgunaan nomor hp untuk penipun. Saya ingin dengan diberlkukannya registrasi lagi mengfungsikan KTP dan KK penipun atau tindak kejahatan menggunkan nomor hp dapat berkurang.

Cara registrasi lagi kartu prabayar mengfungsikan KTP dan KK terlampau mudah, langkah ini berlaku untuk semua operator, menjadi apa pun kartu yang digunakan caranya sama. Ntah itu kartu Simpati, As, XL, AXIS, Tri, IM3, Mentari, BOLT!, Smartfren dapat mengfungsikan langkah selanjutnya ini untuk registrasi ulang.

Cara registrasi ulang kartu prabayar semua opertor
Ketik: ULANG#NIK#NomorKK#
Kirim SMS ke 4444
Cuma begitu saja cara registrasi ulang, mudah kaan!
Dari pengalaman yang saya dapatkan ketika registrasi, walaupun data yang saya masukkan sudah benar sesui dengan NIK dan NomorKK tetapi dianggap salah.

Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel, Indosat, XL

Kemudian saya kirim SMS yang sama, dan ternyata saya tidak mendapatkan balasan apakah registrasi berhasil atau tidak.

Selang 2 hari saya mengirim kembali SMS yang sama, dan berhasil dengan mendapatkan balasan SMS seperti ini.

Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel, Indosat, XL


Dari pengalaman selanjutnya dapat ditarik kesimpulan bahwa kala registrasi lagi tidak kudu langsung berhasil. Syukur kalau sekali registrasi langsung berhasil, kalau tidak sukses dapat kirim SMS yang mirip sesuai dengan format diatas sebagian kali. Apabila senantiasa tidak sukses dapat kunjungi gerai operator terdekat atau telpon call centre operator yang Anda gunakan. Ayo... Registrasi kartu prabayar secepatnya supaya tidak terblokir.

Walaupun pemerintah telah memberi tambahan informasi yang jelas berkenaan kewajiban registrasi lagi kartu prabayar dengan mengfungsikan KTP dan KK, masih banyak orang yang mengabaikannya. Mungkin mereka berasumsi persoalan registrasi ini cuma registrasi biasa saja, padahal sebaliknya, banyak sekali fungsi yang didapatkan dengan meregistrasi kartu prabayar.

Sebagai contoh, aku mengalami sendiri fungsi dari laksanakan registrasi lagi kartu prabayar. Pada kala itu aku mengalami musibah, ponsel aku hilang dicuri orang. Ponsel yang hilang selanjutnya mengfungsikan kartu SIM Telkomsel, dan kartu selanjutnya adalah kartu utama saya, dimana aku menggunakannya untuk registrasi sebagian e-mail saya, WhatsApp, dan SMS banking.

Ketika ponsel yang berisi kartu SIM selanjutnya hilang aku terlampau panik sekali, gara-gara berisi data-data yang terlampau penting, aku risau kalau data selanjutnya disalahgunakan oleh si pencuri. Oleh gara-gara itu aku berinisiatif untuk melaporkan kehilangan selanjutnya ke Grapari Telkomsel. Tujuan aku ke Grapari Telkomsel adalah untuk memblokir kartu SIM yang hilang dan menggantinya dengan kartu sim baru, tapi masih dengan nomor telpon yang sama.

Karena aku telah laksanakan registrasi kartu selanjutnya dengan mengfungsikan KTP dan KK, aku beroleh kemudahan untuk memblokir dan mengganti dengan SIM yang baru. Saya cuma menyodorkan KTP asli saya, dan tanpa menunggu lama petugas Grapari selesai mencocokkan data SIM card yang hilang dengan KTP saya. Akhirnya dengan cepat aku beroleh SIM card yang baru, dan SIM card yang lama telah di blokir.

Tentu saja kalau aku belummelakukan registrasi sesuai dengan KTP dan KK, akan sibuk sekali, gara-gara aku tidak mempunyai bukti bahwa karti SIM yang hilang adalah milik saya.

Itulah fungsi yang aku rasakan dari laksanakan registrasi lagi kartu prabayar.


Demikianlah Artikel Cara Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar Telkomsel, Indosat, XL

Sekianlah artikel Cara Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar Telkomsel, Indosat, XL kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cara Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar Telkomsel, Indosat, XL dengan alamat link https://anothers-stuff.blogspot.com/2018/01/cara-registrasi-ulang-kartu-sim.html
close
==Close==