Judul : Cara Registrasi Daftar Kartu SIM Card Tanpa KTP Terbaru
link : Cara Registrasi Daftar Kartu SIM Card Tanpa KTP Terbaru
Cara Registrasi Daftar Kartu SIM Card Tanpa KTP Terbaru
Cara Registrasi Kartu SIM Card Tanpa KTP Daftar Perdana Prabayar Terbaru - Peraturan teranyar pemerintah mengenai simcard ponsel sudah terbit dan terjalin bersama KTP dan KK atau Kartu Keluarga (NIK). Batas pas peregistrasi atau pendaftaran kartu handphone yang Anda punya baik perdana maupun kartu lama prabayar Indosat, Telkomsel, Mentari, IM3, Smartfren, Excel, Simpati, ditetapkan terhadap tanggal 31 Oktober 2017, di mana semua pelanggan prabayar dapat diwajibkan untuk meregistrasi subscriber identification module (SIM card) sesuai bersama no induk kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Lihat termasuk Cara Registrasi Aktivasi Kartu Perdana Format SMS Telkomsel Indosat Excel Smartfren.Cara Registrasi Kartu SIM Card Tanpa KTP Daftar Perdana Prabayar Kartu Lama KK NIK
Dampak Kartu Sim Card Prabayar Tidak Registrasi KTP dan KK
Jika no hp Anda tidak segera diregistrasi atau didaftakan, maka no ponsel selanjutnya tidak dapat dapat digunakan lagi. Tidak dapat lakukan atau terima panggilan, mengirimkan atau terima sms berasal dari siapapun. Namun terhadap kenyataannya, tidak semua pengguna telepon selular punya KTP dan KK. Sebab, mereka semua berasal berasal dari usia yang bervariatif.
Cara Registrasi Simcard Tanpa KTP
Khusus mereka yang berusia di bawah 17 tahun, secara tidak segera belum punya KTP maupun identitas kependudukan lainnya. Namun sudah pasti mereka punya KK yang jadi satu bersama orang tua.
Lalu, apakah mereka yang tidak punya KTP dapat lakukan registrasi di SIM card? Jawabannya bisa!
Hal itu ditegaskan oleh Vice President Corporate Communication Telkomsel Adita Irawati.
Irawati menjelaskan, bagi pelanggan yang belum punya KTP, mereka dapat memanfaatkan NIK yang terkandung didalam KK mereka. Sebab, NIK yang terkandung di KK adalah NIK yang nantinya dapat tercantum di KTP.
Jika belum punya KTP tetap dapat lakukan registrasi bersama memanfaatkan NIK yang informasinya terkandung di KK. http://www.carakoneksi.com/
Jika tidak punya KK, lanjutnya, maka otomatis pelanggan tidak dapat lakukan registrasi apapun. Dengan demikian, pelanggan dipastikan kesulitan punya SIM card yang sesuai bersama identitas. Kalau tidak ada KK ya artinya tidak dapat registrasi.
Peraturan Pemerintah Tentang Kewajiban Registrasi Kartu Simcard
ika tidak diregistrasi, maka no ponsel punya pelanggan tidak dapat dapat digunakan lagi. Hal itu mengacu terhadap Peraturan Menteri Kominfo RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang perubahan atas PM No 12 th. 2016 tentang Registrasi pelanggan jasa komunikasi diberi batas pas smp 28 februari 2018.
Format SMS Daftar atau Registrasi Kartu Sim Card Prabayar Baru (Perdana) dan Lama
Untuk proses online, proses registrasi tidak sulit. Caranya:
Kirim SMS ke 4444 bersama format NIK#NomorKK#, tetapi pelanggan lama memanfaatkan format ULANG# NIK# NomorKK#
Semoga Info mengenai bersama langkah daftar atau registrasi kartu sim card bersama NIK KK atau kartu keluarga di atas jadi solusi bikin Anda yang tidak punya KTP. Ingat segera lakukan pendaftaran kartu ponsel lama atau perdana saat ini juga, supaya jangan hingga tidak dapat kembali menelpon, sms, whatsapp atau kegiatan lainnya, sebab sudah terkunci selamanya.
Demikianlah Artikel Cara Registrasi Daftar Kartu SIM Card Tanpa KTP Terbaru
Sekianlah artikel Cara Registrasi Daftar Kartu SIM Card Tanpa KTP Terbaru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Cara Registrasi Daftar Kartu SIM Card Tanpa KTP Terbaru dengan alamat link https://anothers-stuff.blogspot.com/2018/01/cara-registrasi-daftar-kartu-sim-card.html