Cara Menghitung Pajak Motor Tahunan

Cara Menghitung Pajak Motor Tahunan - Hallo sahabat Another Stuff, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cara Menghitung Pajak Motor Tahunan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel cara, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cara Menghitung Pajak Motor Tahunan
link : Cara Menghitung Pajak Motor Tahunan

Baca juga


Cara Menghitung Pajak Motor Tahunan

Cara Menghitung Pajak Motor Tahunan - Sebelumnya sobat , kalau kita bayar pajak motor namun tepat waktu maka perhitungannya adalah " PKB ( pajak kendaraan bermotor ) + SWDKLLJ ( sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan ). Contohnya kalau motor sobat itu Honda Vario 110 keluaran tahun 2011.

Di STNK tertera PKB sebesar Rp. 183.000 dan SWDKLLJ sebesar Rp. 35.000. Maka pajak motor yang harus dibayar adalah Rp. 215.000.  Karena tepat waktu tak ada dendanya. Namun jika telat maka harus ditambah dengan dendanya yang didapat dari Denda PKB + Denda SWDKLLJ.

Rumus Denda PKB :

    Terlambat 1 bulan : PKB x 25% x 1/12
    Terlambat 2 bulan : PKB x 25% x 2/12
    Terlambat 3 bulan : PKB x 25% x 3/12
    Terlambat 6 bulan : PKB x 25% x 6/12
    Terlambat 1 tahun : PKB x 25% x 12/12 

Contoh Denda PKB 1 tahun = 183.000 x 25% x 12/12
                                              = 45.750

Denda SWDKLLJ = Rp. 32.000 ( roda dua )


Denda Keseluruhan = Denda PKB + Denda SWDKLLJ
                                = 45.750 + 32.000
                                = 77.750

Dalam hal ini denda pajak stnk motor telat 1 tahun honda vario 110 2011 sebesar Rp. 77.750


Biaya Bayar Pajak Motor Keseluruhan Jadinya :

= Biaya PKB + SWDKLLJ + Denda Keseluruhan
= 183.000 + 35.000 + 77.750
= 295.750


Jadi biaya yang mesti sobat otomotif keluarkan setelah telat 1 tahun adalah Rp. 295.750.

Itulah kurang lebihnya contoh cara menghitung denda pajak motor tahunan yakni selama 1 tahun. Dan jika misalkan sobat mau hitung denda 2 bulan kelipatannya, atau mungkin 2 tahun & kelipatannya tinggal sesuaikan dengan rumus Denda PKB nya saja.

Bagaimana sobat ? cukup mudahkan untuk menghitung denda telat bayar pajak motor?. Semoga bermanfaat buat sobat otomotif semuanya. Dan pastinya bisa berguna bagi sobat otomotif yang mungkin telat dalam membayar pajak motor. Terima kasih dan juga jangan lupa untuk terus baca artikel menarik lainnya di anothers stuff saja


Demikianlah Artikel Cara Menghitung Pajak Motor Tahunan

Sekianlah artikel Cara Menghitung Pajak Motor Tahunan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cara Menghitung Pajak Motor Tahunan dengan alamat link https://anothers-stuff.blogspot.com/2017/11/cara-menghitung-pajak-motor-tahunan.html
close
==Close==